You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Rokok Berdiri Tegak di Jalan Cilincing Raya
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Reklame Rokok di Jl Cilincing Raya Dikeluhkan

Warga mengeluhkan keberadaan reklame rokok yang berlokasi di simpang empat Jalan Cilincing Raya, Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, reklame tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang,

Izinnya hingga Desember. Nanti kalau izinnya sudah habis, baru kita tindak

Keberadaan reklame berukuran 5x3 meter tersebut juga membuat kawasan tersebut tampak semrawut. Instansi terkait diimbau untuk segera menertibkannya.

"Kami heran, kenapa reklame rokok ini tidak ditertibkan," keluh  Adi, salah seorang warga setempat, Senin (7/9).

Puluhan Reklame di Jl Otista Raya Ditertibkan

Dihubungi terpisah, Camat Cilincing, Wawan Budi Rohman menegaskan, pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Meski begitu, Budi memastikan, reklame rokok di simpang empat Jalan Cilincing Raya, legal. Karena reklame tersebut memiliki izin yang sah serta membayar pajak.

"Izinnya hingga Desember. Nanti kalau izinnya sudah habis, baru kita tindak," jelas Budi.

Dalam menertibkan papan reklame, Budi mengaku berupaya berhati-hati. Sebab ia pernah diprotes dua pengusaha, karena reklamenya ditertibkan.

"Aturannya memang ada. Tapi kalau izinnya belum kadaluwarsa, kita belum bisa tertibkan," ungkap Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik